Senin, 23 Januari 2017

Pelaku Hoax di Facebook Ditangkap Polisi, Pelaku Menteror akan Ledakkan Bom di DAAI TV

Tags



Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polsek Penjaringan, dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku penyebar hoax di facebook yakni pengancaman bom melalui media sosial Facebook di Gedung DAAI TV.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat, mengatakan pelaku berinisial WHW (24) ditangkap di kediamannya, Langkat, Sumatera Utara, Kamis (5/1/2017).
"Modus operandi pelaku adalah membuat akun Facebook palsu dengan menggunakan akun palsu dengan nama akun Andrew," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).

Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan akun Andrew dibuat 21 Desember 2016.

Pelaku menggunakan akun palsu untuk memposting kalimat berisi ancaman, Senin (2/1/2017) sekitar pukul 12.50.

Ancaman itu bertuliskan "I Love ISIS. Kami Telah Beri Kejutan di 5 Titik di Gedung DAAI TV. Hitungan 10 Menit Mulai Dari Sekarang".

Kemudian pukul 12.53 WIB, korban mendapatkan ancaman yang kedua dari akun FB bernama Andrew yang bertuliskan "Bom Akan Meledak".

"Dan dilakukan teror pertama kali ke DAAI TV pada 2 Januari 2017 pukul 12.53 WIB," kata dia.
Atas perbuatan itu, aparat kepolisian menyita barang bukti, berupa satu unit tab merek Advan warna putih dengan simcard nomor 085359543663 dan satu unit handphone merek Nokia warna merah hitam.

"Ditemukan dua BB, tab Advan dan handphone. Di tab itu, kita temukan email dan akunnya," tambahnya.

Terhadap pelaku disangkakan tindak pidana mengirimkan Dokumen Elektronik yang berisi Pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (4).

Dan atau Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ITE dan/atau Pasal 336 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Inilah akun facebook si pelaku ini : https://www.facebook.com/mytelkomsel.mytelkomsel.7

Dukung dan Gabung di Grup Facebook : GAHI - Gerakan Anti Hoax Indonesia

Dan berikut liputan lengkapnya pada video di bawah ini :

Lapor Polisi Online dan Lapor Hoax adalah gerakan sosial layanan keamanan internet persembahan dari RIZALmedia Tujuannya membantu membuat internet sehat untuk semua.

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon