Jumat, 02 September 2016

Pelaku Pelecehan Pada Seorang Anak Dibawah Umur Mengaku Berniat Tanggung Jawab

Tags



       Kasus perkosaan yang terjadi di Palembang dengan melibatkan korban yang merupakan siswi, dengan enam tersangka berhasil di tangkap lima di antaranya.
       Pelaku tersebut adalah Andri (18), Panji (20), Adit (20), fikih (18) dan Jodi (19). Sedangkan seorang pelaku lainnya yang berinisial HR (25) masih dalam pelarian.
       Keenam pelaku sebelumnya tela dilaporkan memperkosa AM (16), seorang siswi SMA, di semak belukar kawasan Jalan Perindustrian Kecamatan Sukarami Palembang, pada Senin(8/8/2016) lalu. AM diperkosa oleh enam pelaku.
       Terbongkarnya kasus ini setelah ibu korban mendapati kejanggalan dalam tingkah AM dan kesehariannya yang berubah dan kondisi traumanya. Bahkan sekarang pun AM tak mau bersekolah lantaran psikologisnya terganggu.
       Ketika dilakukan gelar perkara di Mapolresta Plembang, kelima tersangka mengakui perbuatannya. Kelima pelaku pun sempat saling bantah mengenai orang pertama yang memiliki rencana untuk melakukan tindak keji pada AM.
       Seorang pelaku bernama Andri sempat mengaku, kalau korban merupakan kenalannya. Andri juga berkata kalau sudah dua kali ia melecehkan korban sebelum kemudian digilir kepada temannya.
       “Saya akui saya memang kenal pertama kali dan memaksa melakukannya. Saya siap bertanggung jawab untuk menikahi AM. Saya menyesali dan saya mengaku salah” kata Andry mewakili teman-temannya.
      

Lapor Polisi Online dan Lapor Hoax adalah gerakan sosial layanan keamanan internet persembahan dari RIZALmedia Tujuannya membantu membuat internet sehat untuk semua.

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon